Minggu, 10 November 2013

Krisis Buku Nikah ( Tugas Softskill Minggu Ke - 6 )



Krisis Buku Nikah

Akhir – akhir ini kita disajikan berita dari beberapa daerah tentang kelangkaan buku nikah, hal ini berarti  menandakan tidak ada kecermatan Kemenag dalam memperkirakan serta menghitung lonjakan pernikahan di Indonesia. Menurut Menteri Agama kelangkaan buku nikah di sejumlah provinsi terjadi akibat terlambatnya pencairan persetujuan anggaran. Maka dampaknya proses tender tentang buku nikah tersebut ikut terlambat. Menurut Menag adanya keterlambatan anggaran ini akibat adanya sikap kehati-hatian yang dilakukan oleh pemerintah. "Tender percetakan terlambat dan kini juga tender untuk distribusi juga terlambat, akibatnya ada daerah yang kekurangan buku nikah," jelas, Menteri Agama Suryadharma Ali, di Jakarta, Kamis (31/10).
Kelangkaan buku nikah dapat berdampak kepada calon pasangan suami istri yang akan melangsungkan pernikahan bila mereka tak kunjung mendapatkan buku nikah hal ini dapat membuat para calon pasangan suami istri ini memilih untuk menikah sirih yang kita ketahui bahwa nikah sirih tidak diperbolehkan oleh negara karena tidak tercatat di catatan sipil, selain itu buku nikah pun sering di gunakan untuk berkas peminjaman uang di bank.
Seharusnya pemerintah dapat melakukan antisipasi dengan melihat bulan-bulan tingginya pernikahan, ternyata ada bulan-bulan tertentu yang pernikahan melonjak tajam dan pemerintah mengatahui ini semestinya tidak ada kelangkaan agar pengantin baru menikah dapat bahagia. Kemenag harus membuat kebijakan dengan melakukan pengadaan buku nikah yang lebih banyak di tahun depan. Berkaca pada presentase pernikahan di tahun-tahun sebelumnya.

Tambahan Refresensi :  -      REPUBLIKA.CO.ID
-          SINDONEWS.COM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar