Pernahkah anda mendengar bahwa orang Sunda dilarang menikah dengan orang
Jawa atau sebaliknya? Ternyata hal itu hingga ini masih dipercaya oleh sebagian
masyarakat kita. Lalu apa sebabnya? Mitos tersebut hingga kini masih dipegang teguh
beberapa gelintir orang. Tidak bahagia, melarat, tidak langgeng dan hal yang
tidak baik bakal menimpa orang yang melanggar mitos tersebut.
Lalu mengapa orang Sunda dan Jawa dilarang menikah dan membina rumah
tangga. Tidak ada literatur yang menuliskan tentang asal muasal mitos larang
perkawinan itu. Namun mitos itu diduga akibat dari tragedi perang Bubat.
Peristiwa Perang Bubat diawali dari niat Prabu Hayam Wuruk yang ingin
memperistri putri Dyah Pitaloka Citraresmi dari Negeri Sunda. Konon
ketertarikan Hayam Wuruk terhadap putri tersebut karena beredarnya lukisan sang
putri di Majapahit, yang dilukis secara diam-diam oleh seorang seniman pada
masa itu, bernama Sungging Prabangkara.
Hayam Wuruk memang berniat memperistri Dyah Pitaloka dengan didorong
alasan politik, yaitu untuk mengikat persekutuan dengan Negeri Sunda. Atas
restu dari keluarga kerajaan Majapahit, Hayam Wuruk mengirimkan surat
kehormatan kepada Maharaja Linggabuana untuk melamar Dyah Pitaloka. Upacara
pernikahan rencananya akan dilangsungkan di Majapahit.
Maharaja Linggabuana lalu berangkat bersama rombongan Sunda ke Majapahit
dan diterima serta ditempatkan di Pesanggrahan Bubat. Raja Sunda datang ke
Bubat beserta permaisuri dan putri Dyah Pitaloka dengan diiringi sedikit
prajurit. Menurut Kidung
Sundayana, timbul niat Mahapatih Gajah Mada untuk menguasai Kerajaan Sunda.
Gajah Mada ingin memenuhi Sumpah Palapa yang dibuatnya pada masa sebelum Hayam
Wuruk naik tahta, sebab dari berbagai kerajaan di Nusantara yang sudah
ditaklukkan Majapahit, hanya kerajaan Sunda lah yang belum dikuasai.
Dengan maksud tersebut, Gajah Mada membuat alasan oleh untuk menganggap
bahwa kedatangan rombongan Sunda di Pesanggrahan Bubat adalah bentuk penyerahan
diri Kerajaan Sunda kepada Majapahit. Gajah Mada mendesak Hayam Wuruk untuk
menerima Dyah Pitaloka bukan sebagai pengantin, tetapi sebagai tanda takluk
Negeri Sunda dan pengakuan superioritas Majapahit atas Sunda di Nusantara.
Hayam Wuruk sendiri disebutkan bimbang atas permasalahan tersebut, mengingat
Gajah Mada adalah Mahapatih yang diandalkan Majapahit pada saat itu.
Versi lain menyebut bahwa Raja Hayam Wuruk ternyata sejak kecil sudah
dijodohkan dengan adik sepupunya Putri Sekartaji atau Hindu Dewi. Sehingga
Hayam Wuruk harus menikahi Hindu Dewi sedangkan Dyah Pitaloka hanya dianggap
tanda takluk.
"Soal pernikahan itu, teori saya tentang Gajah Mada, Gajah Mada tidak bersalah. Gajah Mada hanya melaksanakan titah sang raja. Gajah Mada hendak menjodohkan Hayam Wuruk dengan Diah Pitaloka. Gajah mada Ingin sekali untuk menyatukan antara Raja Sunda dan Raja Jawa lalu bergabung. Indah sekali," tegas sejarawan sekaligus arkeolog Universitas Indonesia (UI) Agus Aris Munandar.
Hal ini dia sampaikan dalam seminar Borobudur Writers & Cultural Festival 2012 bertemakan; 'Kontroversi Gajah Mada Dalam Perspektif Fiksi dan Sejarah' di Manohara Hotel, Kompleks Taman Wisata Candi Borobudur, Magelang, Jateng, Selasa (30/10).
"Soal pernikahan itu, teori saya tentang Gajah Mada, Gajah Mada tidak bersalah. Gajah Mada hanya melaksanakan titah sang raja. Gajah Mada hendak menjodohkan Hayam Wuruk dengan Diah Pitaloka. Gajah mada Ingin sekali untuk menyatukan antara Raja Sunda dan Raja Jawa lalu bergabung. Indah sekali," tegas sejarawan sekaligus arkeolog Universitas Indonesia (UI) Agus Aris Munandar.
Hal ini dia sampaikan dalam seminar Borobudur Writers & Cultural Festival 2012 bertemakan; 'Kontroversi Gajah Mada Dalam Perspektif Fiksi dan Sejarah' di Manohara Hotel, Kompleks Taman Wisata Candi Borobudur, Magelang, Jateng, Selasa (30/10).
Pihak Pajajaran tidak terima bila kedatangannya ke Majapahit hanya menyerahkan
Dyah Pitaloka sebagai taklukan. Kemudian terjadi insiden perselisihan antara
utusan Linggabuana dengan Gajah Mada. Perselisihan
ini diakhiri dengan dimaki-makinya Gajah Mada oleh utusan Negeri Sunda yang
terkejut bahwa kedatangan mereka hanya untuk memberikan tanda takluk dan
mengakui superioritas Majapahit, bukan karena undangan sebelumnya. Namun Gajah
Mada tetap dalam posisi semula.
Belum lagi Hayam Wuruk memberikan putusannya, Gajah Mada sudah
mengerahkan pasukan Bhayangkara ke Pesanggrahan Bubat dan mengancam Linggabuana
untuk mengakui superioritas Majapahit. Demi mempertahankan kehormatan sebagai
ksatria Sunda, Linggabuana menolak tekanan itu. Terjadilah peperangan yang tidak
seimbang antara Gajah Mada dengan pasukannya yang berjumlah besar, melawan
Linggabuana dengan pasukan pengawal kerajaan (Balamati) yang berjumlah kecil
serta para pejabat dan menteri kerajaan yang ikut dalam kunjungan itu.
Peristiwa itu berakhir dengan gugurnya Raja Linggabuana, para menteri, pejabat
kerajaan beserta segenap keluarga kerajaan Sunda di Pesanggrahan Bubat.
Tradisi menyebutkan sang Putri Dyah Pitaloka dengan hati berduka
melakukan bela pati atau bunuh diri untuk membela kehormatan bangsa dan
negaranya. Menurut tata perilaku dan nilai-nilai kasta ksatria, tindakan bunuh
diri ritual dilakukan oleh para perempuan kasta tersebut jika kaum laki-lakinya
telah gugur. Perbuatan itu diharapkan dapat membela harga diri sekaligus untuk
melindungi kesucian mereka, yaitu menghadapi kemungkinan dipermalukan karena
pemerkosaan, penganiayaan, atau diperbudak.
Hayam Wuruk pun kemudian meratapi kematian Dyah Pitaloka. Akibat
peristiwa Bubat ini, bahwa hubungan Hayam Wuruk dengan Gajah Mada menjadi
renggang. Gajah Mada sendiri menghadapi tentangan, kecurigaan, dan kecaman dari
pihak pejabat dan bangsawan Majapahit, karena tindakannya dianggap ceroboh dan
gegabah. Majapatih Gajah Mada dianggap terlalu berani dan lancang dengan tidak
mengindahkan keinginan dan perasaan sang Mahkota, Raja Hayam Wuruk sendiri.
Tragedi perang Bubat juga merusak hubungan kenegaraan antar Majapahit
dan Pajajaran atau Sunda dan terus berlangsung hingga bertahun-tahun kemudian.
Hubungan Sunda-Majapahit tidak pernah pulih seperti sedia kala.
Pangeran Niskalawastu Kancana, adik Putri Dyah Pitaloka yang tetap
tinggal di istana Kawali dan tidak ikut ke Majapahit mengiringi keluarganya
karena saat itu masih terlalu kecil dan menjadi satu-satunya keturunan Raja
yang masih hidup dan kemudian akan naik takhta menjadi Prabu Niskalawastu
Kancana. Kebijakan Prabu Niskalawastu
Kancana antara lain memutuskan hubungan diplomatik dengan Majapahit dan
menerapkan isolasi terbatas dalam hubungan kenegaraan antar kedua kerajaan.
Akibat peristiwa ini pula, di kalangan kerabat Negeri Sunda diberlakukan
peraturan larangan estri ti luaran (beristri dari luar), yang isinya
diantaranya tidak boleh menikah dari luar lingkungan kerabat Sunda, atau
sebagian lagi mengatakan tidak boleh menikah dengan pihak Majapahit. Peraturan
ini kemudian ditafsirkan lebih luas sebagai larangan bagi orang Sunda untuk
menikahi orang Jawa.
Tindakan keberanian dan keperwiraan Raja Sunda dan putri Dyah Pitaloka
untuk melakukan tindakan bela pati (berani mati) dihormati dan dimuliakan oleh
rakyat Sunda dan dianggap sebagai teladan. Raja Lingga Buana dijuluki 'Prabu
Wangi' (bahasa Sunda: raja yang harum namanya) karena kepahlawanannya membela
harga diri negaranya. Keturunannya, raja-raja Sunda kemudian dijuluki Siliwangi
yang berasal dari kata Silih Wangi yang berarti pengganti, pewaris atau penerus
Prabu Wangi.
Beberapa reaksi tersebut mencerminkan kekecewaan dan kemarahan
masyarakat Sunda kepada Majapahit, sebuah sentimen yang kemudian berkembang
menjadi semacam rasa persaingan dan permusuhan antara suku Sunda dan Jawa yang
dalam beberapa hal masih tersisa hingga kini. Antara lain, tidak seperti
kota-kota lain di Indonesia, di kota Bandung, ibu kota Jawa Barat sekaligus
pusat budaya Sunda, tidak ditemukan jalan bernama 'Gajah Mada' atau
'Majapahit'. Meskipun Gajah Mada dianggap sebagai tokoh pahlawan nasional
Indonesia, kebanyakan rakyat Sunda menganggapnya tidak pantas akibat
tindakannya yang dianggap tidak terpuji dalam tragedi ini.
Hingga saat ini efek dari perang bubat masih saja terasa di bumi sunda,
seperti tidak adanya unsur jawa dalam penamaan jalan di bandung dan sekitarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar